Pendapat ulama mengenai dakwah melalui parlemen



Pendapat ulama mengenai keterlibatan dalam parlemen

Pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Majalah Al-Ishlah pernah bertanya kepada Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, yang pernah menjadi Mufti Kerajaan Saudi Arabia tentang hukum masuknya para ulama dan duat ke DPR, parlemen serta ikut dalam pemilu pada sebuah negara yang tidak menjalankan syariat Islam. Bagaimana aturannya?
Syaikh Bin Baz menjawab:
“Masuknya mereka berbahaya, yaitu masuk ke parlemen, DPR atau sejenisnya. Masuk ke dalam lembaga seperti itu berbahaya, namun bila seseorang punya ilmu dan bashirah serta menginginkan kebenaran atau mengarahkan manusia kepada kebaikan, mengurangi kebatilan, tanpa rasa tamak pada dunia dan harta, maka dia telah masuk untuk membela agama Allah swt. berjihad di jalan kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Dengan niat yang baik seperti ini, saya memandang bahwa tidak ada masalah untuk masuk parlemen. Bahkan tidak selayaknya lembaga itu kosong dari kebaikan dan pendukungnya.”
Beliau melanjutkan:
Namun bila motivasinya untuk mendapatkan dunia atau haus kekuasaan, maka hal itu tidak diperbolehkan. Seharusnya masuknya untuk mencari ridha Allah, akhirat, membela kebenaran dan menegakkannya dengan argumen-argumennya, niscaya majelis itu memberinya ganjaran yang besar.”

Tetap konsisten dalam dakwah


Pernahkah kita mendengar ucapan sinis “ sok suci, sok alim, munafik, pamer, riya, Cuma cari dukungan politik,..etc“ ketika kita berusaha berbuat kebaikan dan mensyiarkannya melalui dakwah ke masyarakat??? Tatkala kita terjerumus dalam kesalahan, maksiat dan dosa, senantiasa ada orang yang berebut membesar besarkannya dengan prinsip ‘bad news is good news’ yang artinya keburukan orang yang dipandang ‘baik’ oleh masyarakat adalah berita terbaik dan layak menjadi headline. Padahal bila kesalahan, maksiat dan dosa tersebut dilakukan oleh orang ‘biasa’ maka akan dianggap lumrah, wajar, ditolerir sehingga tidak layak diangkat menjadi headline. Mereka tidak tahu bahwa kita adalah orang biasa yang berupaya belajar kebaikan dengan mengamalkannya melalui lingkungan dakwah. Lingkungan dimana berisi orang orang biasa yang bekerjasama  dalam memperbaiki diri dan masyarakat. Kita membutuhkan lingkungan tsb karena kita secara individual lemah dalam memperbaiki diri karena keterbatasan ilmu dan amal kita.